Bertanggung jawab atas terlaksananya sebagian tugas Kepala Dipo Kereta yang menyangkut pemeliharaan traksi kereta dan pekerjaan teknik lainnya untuk menunjang operasi kereta api dengan baik terutama
Melakukan pemeliharaan berkala perbaikan terhadap sarana traksi dan pesawat kerja yang menjadi tangung jawab Dipo Traksi Kereta meliputi Genset, AC dan Penerangan kereta sesuai dengan pedoman pedoman yang tepat dan berlaku: MI instruksi, cheek shet, petunjuk atasan tanpa mengabaikan LPP dan Cheek list PLKA/RAC sehingga kondisi sarana traksi dan pesawat kerja berkondisi baik handal dan aman untuk dipersiapakan melengkapi SF Operasi Kereta Api.
Ikut menangani atau mengawasi peggunaan spare part, tools pelumasan, BBM listrik, air telepon, sehinga terlaksana dengan hemat dan tertib SAB.
Menjaga 3K los, bengkel, kereta yang selesai perbaikan atau 25 perawatan periodic mengadakan finishing cheek antara ruas elektrik dan luar dari kereta kereta yang selesai pemeriksaan atau perbaikan.
Mengadakan pembinaan bawahannya kedisiplinan dan keterampilan
Melaksanakan pembuatan laporan Kepala Dipo Kereta diurusan dinas elektrik.